Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Surat Kuasa Perseorangan Untuk Pengambilan BPKB

Ketika hendak meminjam dana ke suatu bank, biasanya kita diwajibkan untuk memberikan jaminan berupa BPKB. BPKB ini nantinya akan ditahan oleh bank tersebut, dan baru bisa sobat ambil ketika telah berhasil melunasi semua cicilan pinjaman.

BPKB yang merupakan singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor memang suatu dokumen yang amat penting yang pastinya harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan, baik mobil ataupun motor. Tanpa kehadiran BPKB, maka nilai kendaraan milik kita pun akan merosot turun.

Banyak orang yang sering mempergunakan BPKB ini untuk dijaminkan agar mendapatkan dana tunai. Hingga mungkin tertanam mindset jika BPKB menganggur di rumah akan disangka mubadzir karena tidak menghasilkan apa-apa wkwk.

Nah, berbicara mengenai BPKB yang dijaminkan ke bank, pastinya sobat akan langsung mengambil BPKB ini seorang diri setelah cicilan pinjaman selesai dilunasi. Namun, bagaimana jika sobat mendadak tidak ada waktu / ada halangan pada hari H yang menjadikan sobat tidak sempat mengambil BPKB yang dijaminkan tersebut?

Ternyata, sebagian besar bank telah menerapkan kebijakan pengambilan BPKB yang dijaminkan bisa diambil oleh pihak kedua. Maksudnya adalah kita bisa menyuruh adik atau saudara yang kita percaya untuk mengambil BPKB yang telah kita jaminkan.

Syaratnya pun terbilang mudah. Sobat tinggal memberikan dokumen pribadi seperti KTP, dan juga sobat memerlukan sebuah surat kuasa.

Apa itu Surat Kuasa?

Menurut Wikipedia, Surat kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau pejabat lain. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang dalam urusan pribadi, bisnis, ataupun masalah hukum.

Jadi inti dari surat kuasa ini adalah kita memberikan wewenang terhadap orang lain yang kita percaya untuk kemudian mengurus berbagai keperluan, dalam hal ini adalah pengambilan BPKB. Lebih jauh dari itu, surat kuasa pun ada yang dipergunakan sebagai pengambilan ijazah, stnk, dan dokumen-dokumen penting lainnya. Tergantung dari bagaimana tujuan awal pembuatan surat kuasa itu.

Lalu bagaimana contoh dan cara membuat surat kuasa untuk pengambilan BPKB?

Sebetulnya tidak ada aturan khusus dalam membuat surat kuasa. Sebab sejatinya surat kuasa termasuk kedalam surat perseorangan / pribadi (surat yang dibuat oleh perseorangan). Jadi, kita tidak mempergunakan kaidah seperti kop surat, background surat, dan lain-lain. Kecuali, jika sobat hendak membuat surat kuasa yang mengatasnamakan suatu Perusahaan atau Lembaga.

Yah intinya sobat bisa dengan bebas menulis surat kuasa layaknya menulis surat pada teman. Yang terpenting, bahasa yang dipergunakan di dalamnya termasuk bahasa baku dan menggunakan kalimat efektif yang mudah dimengerti maksudnya.

Namun, apabila sobat merasa takut jikalau surat kuasa yang sobat buat akan salah. Sobat bisa menggunakan contoh format surat kuasa di bawah ini yang tentunya sudah saya set kedalam format Microsoft Word. Sehingga nantinya sobat bisa dengan mudah memodifikasi kalimat-kalimatnya.

1. Surat Kuasa Biasa yang Simpel Banget

Sura Kuasa jenis ini bisa sobat download jika sobat lebih menyukai isi surat yang lebih simpel.
Download Di sini Gan

2. Surat Kuasa Pengambilan BPKB versi 2


Yapss mungkin cukup 2 dulu yang bisa saya bagikan hari ini. Mungkin di lain kesempatan saya akan membuat postingan yang berkenaan dengan surat kuasa lagi, namun pastinya dengan isi yang lebih lengkap dan beragam.

Demikianlah Contoh Surat Kuasa Perseorangan untuk pengambilan BPKB. Jika ada yang ingin dipertanyakan mengenai artikel ini, silahkan berkomentar.

Semoga bermanfaat:)
Taufiq
Taufiq Life is Journey :)

Post a Comment for "Contoh Surat Kuasa Perseorangan Untuk Pengambilan BPKB"